Ajak Duel Saat Pesta Miras, Pria di Bone Bolango Tewas Ditikam Temannya

Olah TKP penikaman di salah satu cafe di Kabila, Bone Bolango. [foto: dok/humaspolres]
Olah TKP penikaman di salah satu cafe di Kabila, Bone Bolango. [foto: dok/humaspolres]

NUSANTARA1.ID — Seorang pria di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dikabarkan meninggal dunia usai ditikam oleh temannya sendiri di sebuah kafe.

Kejadian ini bermula pada Senin malam, 29 Desember 2025 ketika korban dan pelaku bersama beberapa teman mereka sedang asik pesta minuman keras.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, di tengah keasikan itu, korban sempat melontarkan tantangan berkelahi kepada pelaku.

Bacaan Lainnya

Karena tidak mendapat respon serius, korban terus mengulanginya hingga tiga kali. Saat itu pelaku berulang kali menolak ajakan tersebut.

“Kalau pengakuannya, dan pendalaman, si korban sempat ajak pelaku ini sengel beberapa kali, dan pelaku menolak. Lalu pelaku juga bilang jangan dengan dirinya, cari saja lawan yang lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Desember 2025.

Alhasil, saat pelaku sedang ke kamar kecil untuk buang air, ia terkejut ketika keluar sudah korban sudah menunggunya, karena sudah silau mata, pelaku langsung menikamnya dengan senjata tajam di bagian dada.

Korban kemudian pertama kali ditemukan warga setempat besoknya Selasa pagi, 30 Desember 2025 ditemukan dengan keadaan terkapar tak bernyawa dengan bekas luka tusuk.

“Ia ditemukan sudah tak bernyawa di kafe itu oleh warga setempat,” jelas AKP Yudhi.

Kemudian, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di hari yang sama.

Kini pelaku yang juga residivis kasus yang sama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan beserta barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Pos terkait