Sebanyak 42 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan di Bone Bolango, Mayoritas Kekerasan Seksual

Ilustrasi. Kasus Kekerasan Terhadap anak [foto:dok/unair]
Ilustrasi. Kasus Kekerasan Terhadap anak [foto:dok/unair]

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bone Bolango sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan korban terbanyak anak perempuan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Bone Bolango, Oktavianita Helingo, saat diwawancarai pada Senin, 22 Desember 2025.

Oktavianita menjelaskan, seluruh kasus yang dilaporkan tersebut mendapatkan pendampingan penuh hingga tuntas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Bacaan Lainnya

“Untuk kekerasan seksual dan perkawinan anak, penanganannya wajib melalui aparat penegak hukum. Kami memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan dan pemenuhan haknya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Bone Bolango sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, keluarga, hingga tetangga.

Menurutnya, meskipun angka laporan masih tergolong tinggi, tren kekerasan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tingginya laporan dinilai sebagai keberhasilan pemerintah dan masyarakat dalam membuka kasus-kasus yang selama ini tidak terlaporkan.

“Yang terlapor itu hanya sebagian kecil. Yang tidak terlapor jauh lebih banyak. Ini fenomena gunung es,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Bone Bolango, Samsia Melu, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam melindungi korban kekerasan.

“Setiap korban mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum melalui kerja sama lintas sektor,” kata Samsia. (*)

Pos terkait