NUSANTARA1.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru menegaskan bahwa langkah-langkah pengelolaan lingkungan oleh PT Pani Gold Project telah sesuai dengan ketentuan dalam izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Bagaimana struktur dibangun dan bagaimana langkah-langkah untuk meminimalisir dampak lingkungan, semua itu terjawab hari ini. Inilah gunanya kita melakukan kunjungan secara profesional dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam diktum izin lingkungan maupun amdal,” ujar Meyke Camaru usai meninjau lokasi tambang PT Pani Gold Project di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat 3 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan akan dilakukan secara berkala.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap enam bulan perusahaan harus melaporkan hasil pengelolaan lingkungannya kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui pemerintah provinsi. Kami juga akan memantau langsung dan mengunjungi masyarakat sekitar tambang untuk memastikan mereka tidak berdampak negatif,” tambahnya.
![Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Meyke Camaru saat ditemui usai melakukan kunjungan lapangan di Pohuwato. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/Meyke-Camaru-200x112.jpg)
“Yang menjadi fokus adalah kelangsungan hidup masyarakat agar tidak terganggu,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pihak PT Pani Gold Project menyampaikan bahwa produksi emas ditargetkan mulai berjalan pada Februari 2026.
“Insya Allah, Februari mereka sudah mulai produksi,” ungkap Meyke Camaru.
Selain soal produksi, kunjungan tersebut juga membahas keterlibatan tenaga kerja lokal.
“Presentasinya sesuai kesepakatan, yaitu 30-70. Manajemen berjanji perekrutan tenaga kerja lokal akan lebih mendominasi. Ini yang menjadi perhatian kita agar usaha pertambangan memberikan dampak baik bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo pada umumnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kontribusi perusahaan bagi daerah akan berjalan sesuai ketentuan.
“Royaltinya diberikan kepada daerah asal, dan daerah-daerah sekitarnya termasuk kabupaten dan kota juga mendapatkan bagian melalui Dana Bagi Hasil (DBH), yang sudah diatur dalam regulasi,” jelasnya.
Kunjungan Pansus ini sekaligus untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana tambang sebelum memasuki tahap produksi serta memverifikasi komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. (*)
![006 PT Pani Pansus Lokasi pertambangan PT Pani Gold Project yang diyakini oleh Pasus mematuhi Amdal. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/006-PT-Pani-Pansus.jpg)
![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![Narkoba Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Narkoba-200x112.jpeg)
![010 PLN Karyawan Pantau Salah seorang karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang [foto:dok/pln]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-PLN-Karyawan-Pantau-200x112.jpg)
![Pohon Tumbang Sepeda motor tertimpa pohon tumbang di Kota Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Pohon-Tumbang-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)

