Izin Travel Umrah Dibekukan, Mustafa Yasin: Tak Ada Penelantaran Jamaah

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin saat memberikan keterangan pers, Senin 4 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin saat memberikan keterangan pers, Senin 4 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang baru menjabat 11 bulan, mengklarifikasi kabar terkait pembekuan sementara izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) miliknya oleh Kementerian Agama Senin, 4 Agustus 2025.

Mustafa Yasin, anggota DPRD dari Fraksi PKS pemilik travel umrah yang sudah beroperasi sejak 2017 itu menjelaskan, pemblokiran izin bukan pencabutan izin permanen.

Langkah itu diambil Kemenag setelah adanya aduan dari salah satu jamaah asal Sulawesi Utara terkait perubahan jadwal keberangkatan dari Februari menjadi April.

Bacaan Lainnya

“Atas aduan itu, jamaah meminta refund dan kami sudah mengembalikannya. Ini murni masalah penjadwalan, bukan penelantaran jamaah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, tuduhan penelantaran jamaah tidak benar. Menurutnya, seluruh jamaah yang diberangkatkan tetap mengikuti manasik dan mendapatkan konfirmasi keberangkatan.

“Jika ada jamaah yang merasa kurang puas di tahun berjalan, kami beri prioritas keberangkatan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Saat ini, ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Pusat dan Kanwil Gorontalo untuk mencabut blokir izin tersebut.

“Dalam waktu dekat, izin akan kembali aktif,” pungkasnya. (*)

Pos terkait