Aktivitas HTI Jadi Perhatian, DPRD Cek Langsung Jalan Molantadu

Anggota DPRD Gorontalo Utara saat turun lapangan di Molantadu [foto:dok/gotimes]
Anggota DPRD Gorontalo Utara saat turun lapangan di Molantadu [foto:dok/gotimes]

NUSANTARA1.ID – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara bersama Wakil Bupati meninjau langsung kondisi jalan di Desa Molantadu sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, Rabu 1 April 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan tani yang menjadi keluhan warga merupakan akses yang turut dilalui kendaraan milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Rombongan legislatif dan eksekutif tersebut diterima oleh perwakilan perusahaan HTI serta masyarakat Desa Molantadu. Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD memberi perhatian serius terhadap kondisi jalan desa yang rusak.

Bacaan Lainnya

Warga mengungkapkan bahwa jalan tersebut sebelumnya dibangun menggunakan anggaran APBD dengan konstruksi aspal, namun mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan pengangkut kayu milik perusahaan HTI.

“Jalan ini dibangun oleh pemerintah daerah, awalnya semuanya diaspal. Tapi karena sering dilalui mobil angkut kayu HTI, jadi rusak. Memang sudah diperbaiki, tapi bukan diaspal melainkan dicor. Seharusnya tetap diaspal seperti awalnya. Kalau dicor, belum tentu bertahan lama, apalagi pengerjaannya terkesan seadanya,” ujar salah satu warga di hadapan pimpinan DPRD dan Wakil Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyatakan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak legislatif bersama pemerintah daerah.

“Kami tentu bangga dengan hadirnya investor di daerah karena dapat meningkatkan PAD. Namun, investor juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai hanya memanfaatkan, tetapi mengabaikan dampak yang ditimbulkan, seperti kerusakan jalan. Untuk kondisi di Desa Molantadu ini, akan kami tindak lanjuti secara teknis bersama pihak eksekutif,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan juga memberikan perhatian terhadap dugaan kelebihan muatan pada kendaraan pengangkut kayu milik perusahaan HTI. Ia menilai hal tersebut perlu segera ditangani guna mencegah risiko yang lebih besar.

“Overload itu bukan sekadar soal berat, tetapi kelebihan kapasitas angkut. Kami melihat muatan sudah ditutup terpal, namun tetap melebihi bak kendaraan. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya. (*)

Pos terkait