NUSANTARA1.ID – Hasil rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung Senin 12 Januari 2026, mengungkap adanya indikasi masalah Komisi Informasi Publik (KIP) dan tenaga outsourcing.
Informasi yang berhasil dihimpun, Komisi I menggelar rapat kerja Bidang Hukum dan Pemerintahan dalam rangka pembahasan rencana kerja pengawasan serta evaluasi yang segera dilaksanakan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, dihadiri oleh Anggota Komisi, Umar Karim, Fikram Salilama, Sitti Nura’in Sompie, Kristina Mohammad Udoki, Yeyen Sidiki, melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo.
membahas rencana pengawasan, rapat juga difokuskan pada mekanisme pemilihan Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Gorontalo periode 2025–2029.
pembahasan tersebut, Komisi I menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Umar Karim, hasil rapat mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baik yang mengatur Komisi Informasi Publik, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), maupun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam pembahasan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, kami melihat adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap regulasi yang mengatur KIP, KPID, serta prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Umar Karim.
Selain itu, Umar Karim juga menyoroti pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang diterima dalam rapat, anggaran yang dialokasikan untuk tenaga outsourcing disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
“Angka tersebut tentu perlu ditelusuri secara mendalam agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Olehnya, Komisi I berencana memanggil sejumlah pihak, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, guna memberikan penjelasan secara komprehensif.
Masih pada kesempatan yang sama, Umar Karim, menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki pengelolaan tenaga kerja serta memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo,” kuncinya. (*)
![Umar Karim Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:dok/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Umar-Karim.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)



![003 Haji Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira (ketiga dari kiri) saat menghadiri pelepasa Jamaah Haji, Senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Haji-200x112.jpg)

