NUSANTARA1.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyusun langkah lanjutan dalam menata sektor pertambangan daerah usai menerima laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Dokumen tersebut kini menjadi dasar resmi DPRD untuk mendorong perbaikan kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa seluruh hasil kerja Pansus telah dirangkum dan diserahkan secara kelembagaan kepada DPRD. Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak lagi menjadi dokumen internal, melainkan acuan bersama yang wajib ditindaklanjuti.
“Hasil kerja Pansus ini sudah kami serahkan dan menjadi dokumen resmi DPRD. Artinya, rekomendasi ini harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pertambangan di Gorontalo,” kata Meyke saat diwawancarai awak media pada Senin 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan menunjukkan masih lemahnya kepastian hukum bagi penambang rakyat. Kondisi tersebut dinilai menjadi pemicu konflik sekaligus membuka celah aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan.
“Salah satu masalah utama di lapangan adalah ketiadaan kepastian hukum bagi penambang rakyat. Karena itu, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat menjadi hal yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Selain aspek legalitas, DPRD juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, terutama di sekitar wilayah konsesi perusahaan. Pansus menilai, pemanfaatan sumber daya alam harus diimbangi dengan perlindungan ekosistem dan keselamatan warga.
“Aktivitas pertambangan tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi. Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar harus menjadi perhatian utama,” tegas Meyke.
Pansus juga mencatat bahwa konflik sosial kerap terjadi akibat ketidakjelasan tata kelola serta minimnya komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat penambang. Situasi ini, menurut DPRD, membutuhkan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Banyak konflik muncul karena tata kelola yang tidak jelas. Jika aturan ditegakkan dan masyarakat diedukasi dengan baik, gesekan sosial bisa diminimalkan,” katanya.
Meyke berharap pemerintah daerah dan instansi teknis benar-benar menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui kebijakan konkret, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak sekadar menerima rekomendasi ini, tetapi menjadikannya dasar dalam mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” tandasnya. (*)
![Meike Camaru Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/Meike-Camaru.jpg)
![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)




