Sekda Kabupaten Gorontalo Minta Maaf ke Legislator, Janji Perbaiki Komunikasi 

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat datang ke DPRD guna menyampaikan permohonan maaf. [foto:juna/nusantara1]
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat datang ke DPRD guna menyampaikan permohonan maaf. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin 10 November 2025. 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membangun kembali silaturahmi dan mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Dalam kesempatan itu, Sugondo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan DPRD, wakil ketua, serta seluruh fraksi atas segala hal yang mungkin kurang berkenan selama menjalankan tugas sebagai Sekda.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan ini adalah bentuk silaturahmi saya. Saya, Sugondo Makmur, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, memohon maaf kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan lima fraksi apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.

Sugondo mengakui pentingnya membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Lembaga DPRD adalah lembaga rakyat yang harus kita junjung tinggi dan hormati. Ini menjadi introspeksi saya ke depan agar hubungan komunikasi bisa semakin baik,” lanjutnya.

Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi awal dari hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Insyaallah, dengan kesadaran dan keterbukaan ini, komunikasi antara pemerintah dan DPRD akan semakin baik untuk memperjuangkan hak-hak rakyat,” tutur Sugondo.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati untuk menonaktifkan Sekda Sugondo Makmur. Surat tersebut ditandatangani oleh 32 anggota DPRD, buntut dari memanasnya komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam beberapa waktu terakhir.

Kunjungan Sugondo ke DPRD ini pun dinilai sebagai langkah positif untuk meredakan ketegangan dan membuka kembali ruang dialog yang konstruktif demi kepentingan bersama. (*)

Pos terkait