Rapat Kua-PPAS, ‘Legislator Menara’ Ngamuk dan Walk Out   

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Novalandi Gani (kemeja merah) saat melempar kursi ke dinding. [foto:juna/nusantara1]
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Novalandi Gani (kemeja merah) saat melempar kursi ke dinding. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa 4 November 2025 berlangsung panas. 

Tiga anggota DPRD memutuskan walk out dari ruang sidang setelah menilai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berjalan tidak sesuai aturan.

Kericuhan bermula saat Viecriyanto Mohamad dari Fraksi PPP menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlambatan pembahasan KUA-PPAS. Ia menilai pemerintah daerah tidak sigap dan kurang menjaga komunikasi dengan DPRD.

Bacaan Lainnya

Fikri kemudian meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk protes yang mana sebelumnya sempat mendorong berkas yang ada di atas meja hingga berhamburan di lantai.

Ketegangan berlanjut ketika Novalandi Gani dari Fraksi PDI Perjuangan turut meluapkan kemarahan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo selaku Ketua TAPD. Ia menilai keterlambatan pembahasan merupakan kesalahan pemerintah daerah di bawah koordinasi Sekda.

“Ini murni kesalahan pemerintah daerah yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah. Rakyat hari ini sedang sengsara, kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja. Kalau Sekda tidak mampu mengkondisikan kebutuhan rakyat, berarti ada yang salah,” tegas Novalandi.

Dalam rapat itu, Novalandi juga menyoroti sikap Sekda yang dianggap tidak serius menanggapi persoalan.

“Jangan senyum-senyum saja melihat kondisi seperti ini. Ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Usai berbicara, Novalandi Gani memutuskan walk out sambil melempar kursi ke arah dinding ruang rapat. Tak lama kemudian, Ramsi Sondakh dari Fraksi Gerindra juga ikut meninggalkan ruang rapat.

Melihat suasana semakin tidak kondusif, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, akhirnya memutuskan untuk menskors rapat hingga waktu yang belum ditentukan.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Viecriyanto Mohamad saat menghamburkan berkas. [foto:ist/tangkapan layar]
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Viecriyanto Mohamad saat menghamburkan berkas. [foto:ist/tangkapan layar]
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, selaku Ketua TAPD mengakui bahwa memang terjadi keterlambatan dalam pembahasan KUA-PPAS. Namun ia menegaskan keterlambatan itu bukan akibat kelalaian, melainkan penyesuaian dokumen dengan visi-misi Bupati Sofyan Puhi yang baru dilantik pada Februari 2025.

“Sejak awal keterlambatan ini terjadi karena penyesuaian dari visi-misi bupati lama ke bupati baru. Hal itu berdampak pada terlambatnya penyampaian RKPD hingga Agustus,” jelas Sugondo.

Ia menambahkan, TAPD terus berupaya menyesuaikan jadwal agar proses pembahasan tidak semakin tertunda, sekaligus memastikan dokumen perencanaan daerah selaras dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru.

Sugondo juga menanggapi kritik soal lemahnya komunikasi dengan DPRD. Ia mengakui bahwa koordinasi perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komunikasi itu penting. Saya terbuka kapan saja teman-teman DPRD ingin bertemu, karena membahas anggaran tidak bisa hanya lewat telepon. Ini persoalan yang perlu dijelaskan langsung,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi, Sugondo menjelaskan bahwa sebagian besar panggilan telepon dikelola oleh ajudan dan mungkin sempat terlewat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut.

“Kalau kemarin ada yang merasa tidak direspons, saya mohon maaf. Mungkin karena posisi telepon saya sedang tidak aktif, tapi sekarang sudah saya perbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, Sugondo menuturkan bahwa pada hari pelaksanaan rapat, ia juga harus menghadiri kegiatan resmi yang dijadwalkan oleh Danrem, sehingga terjadi benturan waktu.

“Saya memahami kondisi teman-teman DPRD yang mungkin menganggap saya lambat merespons, tapi saat itu memang ada agenda resmi yang harus saya penuhi,” terangnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat memperlambat pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kondisi fiskal nasional yang tengah mengalami pemangkasan anggaran juga memengaruhi proses penyusunan di tingkat daerah.

“Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Gorontalo, tapi juga kondisi nasional. Banyak terjadi pemotongan anggaran, jadi prosesnya memang perlu kehati-hatian,” kata Sugondo.

Sekda pun menegaskan komitmennya untuk memperbaiki komunikasi dan mempercepat pembahasan bersama DPRD.

“Komunikasi harus dibangun dan dijaga. Kami di TAPD berkewajiban menjalin hubungan baik dengan DPRD karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait