Pansus Pertambangan Soroti Legalitas WPR dan Dampak Lingkungan di Pohuwato

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan antara masyarakat penambang dengan perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato. 

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, usai rapat kerja Komisi II DPRD dan Pansus Pertambangan bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu 1 Oktober 2025. 

Meyke Camaru mengatakan, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut membahas sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat penambang. Salah satunya terkait harapan agar pemerintah provinsi memiliki keberpihakan terhadap penambang rakyat.

Bacaan Lainnya

“Jika tidak ada keberpihakan dari pemerintah provinsi, maka langkah-langkah yang pernah disampaikan masyarakat bisa terulang kembali dan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena itu, DPRD Kabupaten Pohuwato menaruh ekspektasi besar kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Meyke.

Ia menjelaskan, beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah dorongan untuk memperjelas status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambang memiliki wilayah yang legal, serta penanganan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang merugikan petani.

“Banyak petani mengalami gagal panen karena sedimentasi dari sungai yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Ini menjadi salah satu kerugian besar yang harus segera ditangani,” katanya.

Rapat Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Rapat Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Meyke menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya menjadi tugas Pansus, tetapi juga memerlukan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

“Besok kami akan melakukan kunjungan kerja ke Pohuwato bersama Bupati setempat untuk membahas penanganan dampak lingkungan. Pertemuan ini juga akan dihadiri PT Pets dan pihak terkait agar masyarakat mendapat gambaran terbuka tentang langkah-langkah yang akan ditempuh perusahaan sehingga tidak merugikan penambang,” ungkapnya.

Meyke menambahkan, pihaknya menilai pertemuan di Pohuwato menjadi langkah konkret menuju rekomendasi akhir Pansus dalam menyelesaikan persoalan pertambangan di daerah tersebut.

Ia juga menyoroti fenomena peralihan profesi masyarakat, seperti nelayan yang beralih menjadi penambang karena alasan ekonomi.

“Ini perlu diklasifikasikan agar benar-benar yang disebut masyarakat penambang adalah mereka yang memang bergantung pada sektor tersebut. Namun, kami memahami bahwa masyarakat mencari cara untuk bertahan hidup. Karena itu, masalah ini harus diselesaikan secara komprehensif,” tandas Meyke.

Pansus berharap pertemuan di Pohuwato dapat menghadirkan solusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk LSM, aktivis lingkungan, dan akademisi, guna memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat penambang. (*)

Pos terkait