Target PAD 2025 dari Sektor Parkir Sebesar Rp 5,2 M, Capaian Baru Rp 550 Juta

Salah seorang juru parkir di Kota Gorontalo saat menerima pembayaran dari pengunjung di sekitar pertokoan Kota Gorontalo. [foto: fikar/nusantara1]
Salah seorang juru parkir di Kota Gorontalo saat menerima pembayaran dari pengunjung di sekitar pertokoan Kota Gorontalo. [foto: fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo dari sektor parkir 2025 masih jauh dari target. Dari total Rp 5,2 miliar, realisasi hingga September baru mencapai Rp 550 juta.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan target pajak parkir sebesar Rp 2,7 miliar baru menyumbang Rp 350 juta.

Sementara untuk retribusi parkir di tepi jalan umum dari target Rp 2,5 miliar hanya menghasilkan sekitar Rp 200 juta.

Bacaan Lainnya

“Kalau di satu gedung lahan parkir digratiskan, otomatis pajak parkir tidak bisa kami kenakan. Sementara retribusi hanya bisa kami tarik di jalan milik pemerintah kota, bukan jalan provinsi atau nasional,” kata Nuryanto beberapa hari lalu.

Ia menyoroti perilaku masyarakat yang kerap membayar parkir tanpa meminta karcis. Menurutnya, kebiasaan ini bisa menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau membayar tunai, mintalah karcis. Lebih baik lagi kalau menggunakan QRIS karena lebih aman dan tercatat. Kalau tidak minta, potensi pendapatan bisa hilang meski dibayar ke juru parkir resmi,” ujarnya.

Meski capaian masih rendah, Nuryanto menyebutkan ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan parkir berlangganan untuk mencegah kebocoran serta mengoptimalkan penerimaan.

“Fungsi parkir bukan hanya soal pendapatan, tapi juga sebagai alat pengendalian agar tidak terjadi kesemrawutan lalu lintas,” tegasnya. (*)

Pos terkait