NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengungkapkan tingginya investasi bisa saja mendorong adanya rekomendasi pembentukan Badan Investasi Daerah untuk memperkuat arus investasi di Gorontalo.
Hal ini disampaikannya usai menyusul kesepakatan Rapat Paripurna yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, yang salah satunya membahas tentang investasi daerah pada Selasa, 9 September 2025 kemarin.
Menurut Mikson, badan ini akan berperan khusus mengurus investasi, mulai dari perencanaan, pendampingan, hingga menghubungkan kebutuhan pembangunan daerah dengan pihak investor.
“Nanti akan dilihat, jika memang diperlukan, kenapa tidak kita bentuk badan investasi. Karena investasi kita di Gorontalo ini banyak, dan perlu ada wadah khusus yang mengurusnya,” kata Mikson, Selasa 9 September 2025.
Ia mencontohkan praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB) di mana badan investasi dilibatkan langsung dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Dalam pengalamannya, jika dihadirkannya hal itu bisa memberi ruang bagi investor untuk mengetahui program mana yang kekurangan dana, sehingga mereka bisa masuk menutupi kebutuhan.
“Di NTB, badan investasi bisa melihat CSR, atau Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) mau masuk ke mana. Misalnya dana pemerintah tidak cukup, mereka bisa injeksi. Ini yang membuat investasi di sana berjalan lancar,” jelas Mikson.
Kemudian, lanjut Mikson, pembentukan Badan Investasi Daerah akan menjadi solusi agar Gorontalo tidak hanya bergantung pada APBD dan APBN, tetapi juga bisa membuka ruang lebih besar dan menarik bagi investor.
“Kita perlu mencontoh hal baik itu. Kalau ada badan investasi, koordinasi lebih mudah, investor lebih percaya, dan program pembangunan bisa lebih cepat berjalan,” pungkasnya. (*)
![Mikson Yapanto Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/03/Mikson-Yapanto.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


