Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo Tindaklanjuti Persoalan Status Pekerja PT BCU

Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo tindaklanjuti persoalan status pekerja PT BCU. [foto:juna/nusantara1]
Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo tindaklanjuti persoalan status pekerja PT BCU. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti aduan sejumlah pekerja terkait peralihan perusahaan dari PT Bintang Citra Utama (BCU) ke PT RMS yang menimbulkan keresahan. Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD, pada Senin 22 September 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, mengungkapkan keresahan pekerja muncul karena adanya perbedaan status ketenagakerjaan.

“Dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, status mereka tercatat di bawah PT RMS. Namun dalam kontrak kerja dan pembayaran gaji, mereka masih berhubungan dengan PT BCU,” jelas Jayusdi.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut membuat pekerja khawatir mengenai kepastian status mereka, apakah telah di-PHK atau sudah resmi beralih ke perusahaan baru.

Jayusdi menegaskan DPRD akan mengagendakan tindak lanjut dengan menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.

“Kita ingin masalah ini jelas, agar tidak ada kekhawatiran lagi dari para pekerja terkait hak dan status mereka,” tegasnya. (*)

Pos terkait