NUSANTARA1.ID — Anggota Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menduga tudingan menerima ‘upeti’ dari perusahaan sawit merupakan bentuk serangan balik untuk menggagalkan kerja pansus yang sedang mengungkap masalah lahan sawit di daerah.
Hal itu disampaikan Ghalieb Lahidjun saat mendampingi Ketua Pansus, Umar Karim, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo pada, Selasa, 15 Juli 2025.
“Ini bisa jadi cara untuk menggagalkan kerja Pansus. Dari awal kami sudah curiga ada penguasaan lahan yang tidak sah,” tegas Ghalieb.
Menurut dia, Pansus menemukan indikasi bahwa dari sekitar 8.000 hektare lahan yang dikelola perusahaan, sekitar 4.000 hektare di antaranya tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah dorong supaya lahan itu disita negara dan dikembalikan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari penuturan masyarakat, lahan yang kini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dulunya hanya dikontrakkan selama 30 tahun. Namun belakangan statusnya berubah tanpa jelas mekanismenya.
“Tim Pansus Sawit masih mendalami dugaan manipulasi dalam peralihan hak tanah tersebut. Kami ingin lahan yang tidak dimanfaatkan itu dikembalikan ke negara dan didistribusikan ke rakyat,” tambahnya.
Ghalieb Lahidjun memastikan Pansus Sawit tidak akan berhenti hanya karena isu-isu yang menurutnya sengaja diarahkan untuk melemahkan kerja mereka.
Saat ini, Pansus Sawit tetap akan terus bergerak melakukan pengawasan dan mengungkap permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat itu.
“Kami tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memastikan keadilan bagi masyarakat dan penyelesaian masalah lahan sawit ini,” kuncinya. (*)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


