NUSANTARA1.ID — Seorang pria berinisial FM alias Ido diamankan Polda Gorontalo setelah diduga menipu sejumlah korban dengan modus sebagai developer perumahan.
Perumahan yang ditawarkan Ido kepada korban R yakni perumahan Griya Firma Residence dengan tipe 120 yang berlokasi di Dusun 4 Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Perumahan itu ditawarkan dengan harga Rp350 juta dengan janjian awal mengharuskan R membayarkan Rp100 juta sebagai uang muka melalui tanda jadi Rp70 juta.
“Rumah itu dijanjikan akan dibuat setelah uang muka dipenuhi namun sampai dengan hari ini rumah yang dijanjikan itu tidak kunjung dibuat dan ternyata perumahan yang dikatakan Griya Firma Residence itu adalah fiktif,” ungkap Kanit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam dalam konferensi pers, Senin, 21 Juli 2025.
Sementara, kepada korban kedua, Ido juga mengaku sebagai developer tetapi dengan perumahan yang berbeda.
Bedanya, kali ini perumahan yang disebutkan Ido kepada korban benar-benar ada, namun dirinya bukan sebagai developer sebenarnya.
“Hanya bedanya untuk perumahan yang kedua itu, itu perumahannya ada, tapi ternyata yang bersangkutan bukan developernya. Jadi kalau yang pertama itu fiktif perumahannya, yang kedua perumahannya itu ada,” jelasnya.
AKP Fahmi juga mengungkapkan dalam kasus ini pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan merugikan para korban dengan total sekitar Rp 350 juta.
“Kalau kerugian yang kita tangani pertama yaitu sebesar Rp70 juta, kemudian ada yang Rp 67 juta, kemudian yang terakhir adalah Rp 139 juta,” ujarnya.
Kemudian, tersangka diamankan di wilayah Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Gorontalo.
Ia kemudian dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (*)
![Polda 016 Developer Kanit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam dalam konferensi pers, pengungkapan kasus penipuan perumahan pada, Senin 21 Juli 2025. [foto:fikar/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Polda-016-Developer.jpg)
![TNI Buru Pelaku Koops TNI Habema memburu kelompok OPM XVI/Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak terduga pelaku penembakan pilot serta pembakaran pesawat AMA Air di Yahukimo. [foto:dok/istimewa]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/TNI-Buru-Pelaku-200x112.jpeg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)


