NUSANTARA1.ID – Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Paris Jusuf, menyoroti persoalan serius terkait kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito yang hampir mencapai batas maksimal. Hal ini disampaikan Paris dalam agenda reses masa sidang ketiga 2024–2025, Kamis 26 Juni 2025.
“Kondisi ini mengkhawatirkan. Tanpa intervensi segera, TPA akan penuh dalam tiga tahun ke depan. Kami mendorong adanya perluasan lahan dan penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern,” tegas Paris.
Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa sejak mulai beroperasi pada tahun 2020, kapasitas TPA Talumelito sudah terisi hingga 90 persen, padahal masa pakainya diproyeksikan bisa bertahan 5 hingga 7 tahun.
Paris mengungkapkan bahwa UPTD pengelola TPA sebenarnya sudah mempelajari berbagai teknologi pengolahan sampah. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Karena itu, ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun proposal pengajuan dana ke Kementerian PUPR.
“Ini murni kewenangan Kementerian PUPR. Kita butuh atensi dari pusat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan dan pengadaan fasilitas pendukung,” jelasnya.
Selain persoalan kapasitas, Paris juga menyoroti dominasi volume sampah yang masuk ke TPA Talumelito, yang sekitar 70–74 persen berasal dari Kota Gorontalo. Ia menilai hal ini belum sebanding dengan upaya pengelolaan dan partisipasi dari kabupaten/kota dalam proses pemilahan sampah dari sumbernya.
“Kota Gorontalo bisa jadi contoh sukses karena mampu mengelola hingga 7 ton sampah per hari. Kabupaten/kota lain seharusnya bisa belajar dan turut memperkuat sistem pengelolaan sampah regional,” kata Paris.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dan non-organik, serta membentuk unit pengolahan mandiri di masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim Reses Dapil III mendorong percepatan pengajuan proposal ke gubernur untuk diteruskan ke kementerian terkait. Mereka juga meminta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian khusus agar persoalan ini menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.
“Kami harap dengan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat, masalah ini dapat segera diatasi sebelum berdampak lebih luas,” pungkas Paris. (**)
![019 Reses TPA Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke UPTD TPA Talumelito. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/019-Reses-TPA.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)



![003 Haji Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira (ketiga dari kiri) saat menghadiri pelepasa Jamaah Haji, Senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Haji-200x112.jpg)

