Ini Kata Komisi I Tentang Tapal Batas Desa Tolite dan Bongongoayu 

RDP terkait tapal batas. [foto:juna/nusantara1]
RDP terkait tapal batas. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Konflik tapal batas antara Desa Tolite dan Bongongoayu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar pada Senin 19 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Herry Beny Theddy yang juga merupakan mantan Kepala Desa Diloniyohu dan tokoh pemekaran dua desa itu, membeberkan latar belakang pemekaran yang disebut sebagai ‘bom waktu’.

Herry mengungkapkan bahwa ia adalah pelaku sejarah yang memperjuangkan pemekaran Desa Tolite dan Bongongoayu dari Desa Diloniyohu sejak tahun 2010. Ia bahkan turun langsung mengukur batas wilayah antara kedua desa saat proses pemekaran berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Saya yang mengukur langsung sampai ke batas yang ditentukan. Setelah dibagi, sisa wilayah masuk ke desa induk, Diloniyohu. Tapi saya menyesal karena setelah pemekaran, saya tidak pernah lagi dilibatkan, padahal saya yang berjuang waktu itu,” ujarnya dalam rapat.

Herry juga menegaskan bahwa objek wisata air panas Pasulapa tidak masuk dalam wilayah Desa Tolite maupun Bongongoayu. Hal ini menurutnya sering menjadi titik sengketa yang memperkeruh hubungan antar dua desa tersebut.

“Saya tegaskan, wisata air panas Pasulapa tidak termasuk ke wilayah dua desa hasil pemekaran itu,” katanya.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini turut dihadiri oleh perwakilan ATR/BPN, Dinas PMD, Camat Boliyohuto, Kepala Desa, serta panitia pemekaran Desa Tolite dan Bongongoayu. Rapat ini diharapkan mampu mencari solusi atas permasalahan batas wilayah yang kini menjadi polemik di masyarakat. (**)

Pos terkait