Dua Nyawa Pemotor Melayang Usai Tabrak Mobil Parkir di Jalan Andalas

Petugas dan warga saat mengevakuasi korban Kamis (3/4) dari tempat kejadian. [foto:ist]
Petugas dan warga saat mengevakuasi korban Kamis (3/4) dari tempat kejadian. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Dua nyawa pemotor melayang usai menabrak satu unit mobil yang sedang terparkir di Jalan Ario Katili (Jalan Andalas), Kota Gorontalo, pada Kamis (3/4) subuh.

Kedua Korban diketahui bernama RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, serta RSCHU (32), warga Amurang. Naasnya, RP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan RSCHU, tewas di lokasi kejadian.

Keterangan yang diperoleh di lokasi, sepeda motor melaju dari arah timur menuju Perlimaan Telaga. Sementara mobil yang diparkir di sebelah kiri, namun menghadap ke timur.

Bacaan Lainnya

Pihak Kepolisian saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi lakalantas, Kamis (3/4). [foto:ist]
Pihak Kepolisian saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi lakalantas, Kamis (3/4). [foto:ist]
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.50 WITA di ruas jalan tersebut.

Menurutnya, kondisi di ruas jalan ini dengan keadaan minim penerangan akibat lampu jalan yang tidak berfungsi. 

“Menurut keterangan pemilik mobil, saat dirinya bersiap melaksanakan Salat Subuh, terdengar benturan keras. Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi DM 2078 M menabrak mobilnya yang sedang terparkir di depan rumah,” jelas AKP Octalya Saka, mengutip saksi kejadian.

Benturan tersebut mengakibatkan para korban langsung terpental keras ke aspal.

Adanya kejadian ini, AKP Octalya Saka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama pada malam atau dini hari ketika jarak pandang cukup terbatas.

“Pastikan kecepatan kendaraan tetap terkontrol, perhitungkan jarak dengan objek di sekitar, serta hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya. (*)

Pos terkait