NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan bahwa empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo belum memenuhi persyaratan administrasi.
Pengumuman ini disampaikan setelah evaluasi dokumen yang dilakukan oleh KPU.
Plh. Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau, menyebutkan bahwa kekurangan dalam berkas mencakup beberapa hal penting, termasuk ketidaksesuaian pas foto dengan ketentuan yang berlaku dan laporan harta kekayaan yang belum dilengkapi dengan bukti tanda terima.
“Dokumen ini perlu segera diperbaiki agar memenuhi standar administrasi,” ungkap Ramli, Kamis (5/9).
Namun, Ramli menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan semua bapaslon menunjukkan mereka dalam kondisi baik, baik secara jasmani maupun rohani, serta bebas dari narkoba.
“Tak ada masalah kesehatan yang ditemukan,” jelasnya.
Terkait hal ini, KPU Kota Gorontalo memberikan tenggat waktu bagi keempat bapaslon untuk melengkapi dan memperbaiki kekurangan administrasi yang ada. (**)


![Desmont Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Desmont-200x112.jpg)


![009 Panen Raya Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo bersama unsur Forkopimda saat mengikuti Panen Raya Jagung, Sabtu 16 Mei 2026 [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-Panen-Raya-200x112.jpg)
![Mina Akomodasi haji di Mina tengah dikembangkan seperti penginapan modern, salah satunya lewat proyek Rabiah Kidana [foto:dok/tangkapan layar]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Mina-200x112.png)

