NUSANTARA1.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengingatkan, pemerintah daerah setempat untuk menghindari adanya izin pertambangan, terlebih dilakukan sepihak.
Hal ini diperingatkan Syam, belajar dari pengalaman soal pertambangan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu.
“Kami mengantisipasi jangan sampai ada kebobolan terkait izin tambang di Kabupaten Gorontalo,” kata Syam di hadapan mahasiswa peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kemendikbud Ristek Batch 3 Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) saat kegiatan modul nusantara di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/10).
“Kami telah memperingati pemerintah daerah, dinas pertambangan, tolong perhatikan memang untuk memberikan izin-izin, jangan sampai terjadi seperti kasus di Pohuwato,” tukasnya mengingatkan.
Ia mengaku, meski demikian, Kabupaten Gorontalo punya potensi pertambangan emas yang tidak kalah dengan wilayah lain di Provinsi Gorontalo.
“Setelah disurvey, kandungannya tidak kalah hebat dengan ada di Pohuwato, kemudian yang ada di Bone Bolango. Bahkan, setelah diteliti, kandungannya nanti puluhan tahun baru habis, tapi memang ini belum terolah dengan baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia berharap, Kabupaten Gorontalo akan tertib terhadap pemberian izin apapun itu, terlebih izin pertambangan.
“Artinya, semua harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan tetap berpegang pada prinsip keadilan,” kuncinya. (*)
![Menara 15 DPRD Kabupaten Gorontalo saat menerima kunjungan puluhan mahasiswa peserta program PMM Batch 3 UMGo. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2023/11/Menara-15.jpg)
![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


