NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo mengingatkan pada pemerintah daerah, dalam mengambil kebijakan harus ditelaah dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi l Syarifudin Bano dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, terkait dengan surat Ombudsman RI tentang SOTK, Senin (6/3).
Syarifudin mengatakan, sesuai dengan surat Ombudsman kepada pemerintah yang meminta 176 aparat desa yang diberhentikan oleh Pemerintah daerah untuk dikembalikan, namun sampai dengan saat ini itu belum dilaksanakan, bahkan saat ini ada kekosongan pada aparat desa dan belum juga diisi oleh Kepala Desa.
“Itu sesuai informasi yang kami dapatkan, sehingga itu yang kami minta klarifikasi, karena mau tak mau itu harus ditindaklanjuti,” ungkap Syarifudin.
Syarifudin juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang diambil harus ditelaah dengan baik dan dibaca semaksimal mungkin, jangan sampai kebijakan yang diambil justru melahirkan persoalan baru. Contoh kejadian yang ada di Kecamatan Batudaa cs tiba-tiba keluar SK pemberhentian dan setelah dilakukan kroscek ternyata tak sesuai dengan mekanisme dan itu membuat tamparan bagi pemerintah daerah.
“Karena ketika akan dilakukan gugatan pemerintah yang akan jadi malu lagi dan pastinya kita yang terbawa-bawa, sehingga sejak awal sudah kembali kami ingatkan untuk berhati-hati pada instansi teknis, terutama dalam memberikan rekomendasi atau pengantar pada Bupati, karena pastinya bukan hanya itu yang mereka pikirkan dan tugas dari dinas teknis lah yang lebih diharapkan berperan dan lebih jeli membedah sebelum diteruskan ke bupati,” tegas Syarifudin.
Sementara itu asisten pemerintah Doni Lahati dalam penjelasannya mengatakan, terkait ada sejumlah aparat desa yang berhenti, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari ombudsman. Diakui Doni memang perlu ada kehati-hatian dalam menindaklanjuti dari ombudsman.
“Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama masalah penganggaran yang menjadi perhatian, karena secara regulasi tidak mungkin aparat desa pesangon dibebankan APBD, kedua soal regulasi sehingga harus ditindaklanjuti sampai ke tingkat bawah,” tandasnya. (*)

![Sugondo Makmur Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Sugondo-Makmur-200x112.jpg)

![002 UMKM Kabgor Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi membuka Rekrutmen Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM Kabupaten Gorontalo 2026. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/002-UMKM-Kabgor-200x112.jpg)
![001 Kewirausahaan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat membuka kegiatan Pelatihan Bisnis dan Kewirausahaan Serta Kurasi Produk IKM. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/001-Kewirausahaan-200x112.jpg)
![002 Hardiknas Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Selasa 2 Mei 2026 [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/002-Hardiknas-200x112.jpg)
![001 Bonbol Bolmong Bupati Bone Bolango, Ismet Mile (ketiga dari kiri) saat foto bersama dengan Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi (kedua dari kiri) usai menggelar pertemuan [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/001-Bonbol-Bolmong-200x112.jpg)

