NUSANTARA1.ID – Salah seorang karyawan PT. Lebuni, Pohuwato, Raimon Adam membantah jika dirinya dipecat tanpa alasan.
Penegasan itu disampaikan oleh Raimon Adam mengingat beredarnya berita bahwa dirinya bersama sejumlah rekannya menuntut pihak perusahaan untuk dibayarkan gajinya.
“Beredar berita kalo torang ini so dua bulan tidak menerima gaji. (beredar berita jika kami ini sudah dua bulan tak terima gaji). Tidak butul itu. (itu tidak benar). Ada orang yang sengaja memperkeruh situasi. (ada orang yang sengaja memperkeruh keadaan),” ungkap Raimon Adam.
Lalu kenapa isu seperti itu boleh muncul? Diakui oleh Raimon Adam bahwa, dirinya sedang terkena sanksi administratif dari PT. Lebuni. Itu sebabkan adanya sejumlah peralatan yang hilang, padahal itu tanggung jawabnya.
“Saya percaya, PT. Lebuni akan mengambil sikap adil sesuai peraturan yang berlaku,” kata Raimon Adam.
Saat ini, PT. Lebuni mempekerjakan sekitar 30 karyawan tetap, serta ratusan pekerja harian yang berdomisili di Kecamatan Popayato dan sekitarnya.
“Pada puncak pekerjaan, setiap hari bisa 200-300 orang yang bekerja di PT. Lebuni, dan saya tidak pernah mendengar adanya keterlambatan pembayaran gaji ataupun upah,” kata Supervisor di PT Lebuni, Zul Latif.
Manajemen PT. Lebuni sendiri mengambil kebijakan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Popayato dan meningkatkan taraf penghidupan masyarakat di sekitar perusahaan. (*)