NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan bahwa empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo belum memenuhi persyaratan administrasi.
Pengumuman ini disampaikan setelah evaluasi dokumen yang dilakukan oleh KPU.
Plh. Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau, menyebutkan bahwa kekurangan dalam berkas mencakup beberapa hal penting, termasuk ketidaksesuaian pas foto dengan ketentuan yang berlaku dan laporan harta kekayaan yang belum dilengkapi dengan bukti tanda terima.
“Dokumen ini perlu segera diperbaiki agar memenuhi standar administrasi,” ungkap Ramli, Kamis (5/9).
Namun, Ramli menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan semua bapaslon menunjukkan mereka dalam kondisi baik, baik secara jasmani maupun rohani, serta bebas dari narkoba.
“Tak ada masalah kesehatan yang ditemukan,” jelasnya.
Terkait hal ini, KPU Kota Gorontalo memberikan tenggat waktu bagi keempat bapaslon untuk melengkapi dan memperbaiki kekurangan administrasi yang ada. (**)