NUSANTARA1.ID – Hasil rapat rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, menetapkan pasangan Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan pasangan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) lolos verifikasi administrasi tahap dua.
Ini terkait dengan dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada untuk Pilwako Gorontalo 2024. Rapat rekapitulasi ini digelar di Ballroom Aston Hotel, Sabtu (27/7).
Informasi yang berhasil dihimpun, KPU Kota Gorontalo menetapkan dua bakal dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua. Selanjutnya akan dilanjutkan untuk verifikasi faktual kedua.
Pasangan RAMAH memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua dengan total dukungan sebanyak 1.958 dukungan. Sementara pasangan AIR dengan total dukungan sebanyak 1.071.
“Alasan adanya dukungan yang tak memenuhi syarat karena kedua pasangan calon, melakukan pengulangan dukungan yang telah diajukan pada verifikasi sebelumnya,” ungkap Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden.
Rapat rekapitulasi ini ditetapkan dengan ditandai penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan dan Bawaslu. (*)