KPU Gorontalo Utara Janji Tindaki Caleg Bermasalah 

NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara berjanji akan menindak Caleg yang bermasalah yang telah memperoleh ketetapan hukum.

Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar setelah salah seorang anggota Bawaslu menyentil masalah tersebut pada Rapat Pleno penetapan calon anggota DPRD Gorontalo Utara, Rabu (13/6).

Seperti diketahui, bahwa pada pelaksanaan Pileg kemarin, ada temuan maupun laporan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan sejumlah Caleg. 

Bacaan Lainnya

Dari sekian banyak laporan tersebut, ada satu pelanggaran Pemilu yang direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) dan telah berproses, bahkan telah memiliki putusan dari Pengadilan Tinggi.

“Hanya saja, saat ini sesuai dengan tahapannya, kami mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan dulu perolehan kursi dan calon anggota DPRD Gorontalo Utara yang terpilih,” ungkapnya.

Sofyan Djakfar mengaku akan melakukan konfirmasi kepada partai politik dimana Caleg tersebut bernaung.

“Untuk waktunya paling lambat 14 hari setelah rapat pleno penetapan dilaksanakan,” tegasnya. (*)

Pos terkait