Pilkada Dua Daerah Ini Pernah Dimenangkan Pasangan Perseorangan

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARA1.ID – Sejak 8 hingga 12 Mei 2024, jumlah pasangan yang ingin lewat jalur perseorangan pada Pilkada 2024 di Gorontalo mencapai 7 pasangan. Itu dapat dilihat dari berkas dukungan yang dimasukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. 

Informasi yang berhasil dihimpun, tujuh pasangan yang telah memasukan berkas dukungan ke KPU yakni Pasangan SAKTI (Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo) di Pohuwato. Selanjutnya Pasangan BUPATI (Burhanuddin Pulubuhu- Rivendy Luwao) dan Pasangan WALI RAJA (Wahyudin Lihawa – Riko Djani) di Boalemo. 

Pasangan AMIN (Amran Mustapa-Irwan Mamesah) dan Pasangan BerIMAN (Bersama Ismet Mile-Risman Tolingguhu) di Bone Bolango. Sementara di Kota Gorontalo juga terdapat dua pasangan yang telah memasukan berkas dukungan yakni RAMAH (Ramli Anwar-Ana Supriyana Abdul Hamid dan AIR (Adhan Dambea-Indra Gobel).

Bacaan Lainnya

Hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat tiga lembaga tak ‘dikunjungi’ calon pasangan perseorangan, yakni KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo Utara. 

Hal ini diungkapkan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, yang mana sejak jadwal penyerahan dukungan dimulai pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, belum ada paslon jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk Pilgub Gorontalo.

“Tak ada penambahan waktu atau perpanjangan. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tak ada yang memasukkan syarat dukungan, maka Pilgub Gorontalo 2024 tak disertai pasangan dari jalur perseorangan,” kuncinya. 

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. Dirinya memastikan tidak ada bakal calon perseorangan yang memasukan syarat dukungan. 

“Hingga batas waktu yakni 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan,” kata Roy Hamrain, Senin (13/5).

KPU Gorontalo Utara juga memastikan jika tak ada calon perseorangan pada Pilkada di wilayah tersebut.

“Namun, hingga dengan 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita KPU Kabupaten Gorontalo Utara tidak menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan,” kata Komisioner KPU Gorontalo Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Istyan Harun. 

Namun terlepas dari itu semua, ada baiknya kita menilik ke belakang. Pasangan pertama yang ikut Pilkada dengan jalur perseorangan di Gorontalo yakni Sutardjo Tui-Mohammad Non Pango. Pasangan yang menggunakan tagline ‘Bantu Ana Sup’ ini, ikut Pilkada Gorontalo Utara pada 2008 lalu, yang mana saat itu pasangan Rusli Habibie-Indra Yasin yang berhasil menang. 

Dua tahun kemudian yakni pada 2010 pasangan lewat jalur perseorangan mencatat sejarah yakni menang di Pilkada Bone Bolango. Pasangan H2O (Haris Nadjamudin-Hamim Pou) berhasil menang dan mengalahkan lima pasangan lainnya, termasuk petahana (Ismet Mile-Ibrahim Ntau). 

Pasangan dari jalur perseorangan DAMAI (Darwis Moridu-Anas Jusuf) pada Pilkada Boalemo 2017 juga memetik kemenangan. Saat itu, Paket DAMAI bersaing dengan Paket UNGGUL (Uwes Amir Abubakar-Buyung J. Puluhulawa) yang juga pasangan dari jalur perseorangan. 

Saat itu, Parpol yang memiliki kursi di parlemen Boalemo sepakat mengusung pasangan PAHAM (Rum Pagau-Lahmudin Hambali). Hanya saja, pasangan petahana ini, batal ikut suksesi karena dianggap TMS. 

Siapa diantara pasangan AMIN, BerIMAN, BUPATI dan WALI RAJA yang akan mengulang sukses seperti yang pernah terjadi di Bone Bolango dan Boalemo? Atau mungkin akan muncul sejarah baru di Pohuwato dan Kota Gorontalo yang mana pasangan perseorangan menjadi pemenang? Semua masih menunggu proses. (*)

Pos terkait