NUSANTARA1.ID – Rabu, (10/1) mulai pukul 22.00 Wita hingga Kamis, (11/1) pukul 04.00 Wita, Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Kevin Rosaldo Aritonang, S.Tr.K., berhasil membubarkan pemuda pesta miras di beberapa lokasi strategis.
Sebanyak 15 personil Patroli Perintis Presisi, 2 personil Biddokkes Polda Gorontalo, dan 15 personil Sprin terlibat dalam patroli tersebut. Kegiatan patroli yang dilaksanakan meliputi Warung Rido, Tapa, Kec. Sipatana, Kabupaten Gorontalo; Warung Gang Kenanga Jalan Rusli Datau, Tanggidaa, Kota Utara, Kota Gorontalo. Jalan By Pass Tamalate, Kota Timur, Kota Gorontalo.
Saat dikonfirmasi Ipda Kevin Rosaldi mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan patroli, ditemukan 11 Cap Tikus dan 8 Botol Beer Bintang. Selain itu, masyarakat yang tengah mengonsumsi minuman keras berhasil dibubarkan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Direktorat Samapta Polda Gorontalo.
“Kami juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung cafe serta menelusuri kumpulan anak motor yang terindikasi menggunakan kendaraan tidak sesuai standar. Selama kegiatan patroli kami menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait masalah narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar kepada masyarakat” ungkap Kevin
Lanjut Ipda Kevin mengatakan Dengan situasi yang dapat dikatakan dalam keadaan aman terkendali, kegiatan Patroli Perintis Presisi oleh pihaknya berhasil menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah provinsi Gorontalo. (**)
Rilis