NUSANTARA1.ID – Selain menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 /2023, DPRD Kabupaten Gorontalo juga akan mengawal penuntasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati di / 2024 mendatang.
“Itu jelas menjadi prioritas yang harus dituntaskan. Program terkait dengan itu harus disupport, tentu dengan ketersediaan anggaran,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.
Karena lanjut kata Syam, apapun itu harus bisa dituntaskan dalam rangka mengawal pemerintahan Nelson-Hendra bisa mencapai target RPJMD.
“Karena kita tahu bersama, pemerintah saat ini dipercepat setahun, dengan begitu kita ingin melihat dan membedah lebih dalam terhadap capaian dan target RPJMD untuk APBD 2024,” jelas Syam.
Makanya, pihaknya akan memastikan pembahasan RAPBD 2O24 dapat dipercepat dan dimaksimalkan.
“Tujuan paling utama adalah pencapaian RPJMD dan kita tidak menginginkan apa yang menjadi cita-cita Bupati Nelson untuk bisa percepatan menuntaskan RPJMD yang kurang lebih setahun dimajukan tidak akan terwujud, karena ini semua tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah daerah, OPD yang ada, termasuk DPRD,” kuncinya. (*)