NUSANTARA1.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mulai membahas 21 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Ranperda yang diusulkan terdiri atas 11 ranperda usul prakarsa DPRD dan 10 ranperda usul prakarsa eksekutif.
Sebanyak 21 ranperda itu dibahas dalam rapat penetapan Propemperda tahun 2024, di salah satu ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/11).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul mengaku, usulan ranperda itu, baik usul prakarsa DPRD maupun eksekutif masih akan dianalisis terlebih dahulu.
“Kita menganalisis, mengkaji soal usulan-usulan perda di tahun 2024, baik itu usul inisiatif DPRD maupun usul inisiatif eksekutif,” ungkap Hendra.
Dikatakannya, Bapemperda pada dasarnya akan memaksimalkan waktu seefisien mungkin dalam penyusunan perda di tahun 2024 mendatang.
“Hal ini mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, kita menghadapi pemilu, pileg, pilpres dan pilkada. Maka, pasti waktu yang ada kita akan gunakan seefisien mungkin,” tuturnya.
Sehingga itu, pihaknya kata Hendra, telah memutuskan untuk memilih dan memilah perda-perda yang sangat prioritas diajukan pada Propemperda 2024.
“Tentu yang pertama, perda-perda yang prioritas, perda-perda hasil turunan dari undang-undang diatasnya. Kemudian kedua, perda menyangkut pelayanan publik yang sangat mendesak, misalnya pengolahan sampah dan pencegahan narkoba,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Hendra, pihaknya masih akan membahas mengenai usulan Ranperda tersebut.
“Kita tinggal meminta beberapa dinas terkait sebagai sumber pengusulan perda ini. Misalnya usul inisiatif eksekutif yang belum jelas ya akan kita undang lagi pada tahap yang kedua,” kuncinya. (*)