Kekerasan Terhadap Anak Tak Diperbolehkan 

Rapat dengar pendapat Komisi II menindaklanjuti dugaan kekerasan oleh oknum Kepsek terhadap salah seorang siswa di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Limboto Barat. [foto: ist/humas]
Rapat dengar pendapat Komisi II menindaklanjuti dugaan kekerasan oleh oknum Kepsek terhadap salah seorang siswa di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Limboto Barat. [foto: ist/humas]

NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami salah seorang anak yang notabene siswa salah satu sekolah dasar di Kecamatan Limboto Barat oleh oknum kepala sekolah.

Beberapa aleg tergabung dalam Komisi II mengecam tindakan tak terpuji tersebut. Seperti diketahui, dugaan kekerasan itu terjadi saat pelaksanaan upacara bendera di sekolah tersebut, Senin (25/9).

Sang anak yang waktu itu menjadi memegang map berisikan teks pancasila keliru, karena mengangkat tangan kirinya saat menghormati bendera yang tengah dikibarkan. 

Bacaan Lainnya

Dan oleh kepsek diduga langsung bersikap tegas terhadap anak tersebut yang berefek tiga hari kemudian harus dirawat di puskesmas.

Sebagaimana diutarakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II menindaklanjuti aduan mengenai persoalan tersebut, Selasa (3/10) kemarin, di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.

Anggota Komisi II, Yusri Salam menegaskan, apapun alasannya tindakan kepsek yang diduga melakukan aksi pemukulan atau sekadar menarik sang siswa tidak diperbolehkan.

“Ini hal-hal yang timbul di masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah. Sehingga harus ada solusi dari Kepala Dinas. Ini yang menjadi penting, jangan hanya karena dilindungi komunitas PGRI. Apapun yang terjadi harus dilindungi. Jangan seperti itu, dilihat jika itu tidak terpuji harus ditindak. Sehingga tidak terulang di sekolah lainnya,” tegas Yusri.

Terkait persoalan itu, Plt. Ketua Komisi II, Iskandar Mangopa meminta, harus diseriusi pihak Dinas Pendidikan, karena telah mencoreng nama baik sekolah. Ia meminta, Kepala Dinas Pendidikan menyeriusi persoalan ini agar tidak terulang kembali.

“Kepsek juga harus fokus pada tupoksinya. Begitu juga dengan pengawas sekolah,” tuturnya.

Ia tak menjamin persoalan itu akan berakhir, kalau kemudian tidak ada penyelesaian atau solusi.

“Harus ada sikap tegas atas persoalan ini. Tentu desakan masyarakat perlu didengar dan pertimbangan pihak Diknas. Sehingga ada solusi yang dilahirkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Dapil Limboto-Limboto Barat, Asni Menu, lebih bersikap bijak atas persoalan itu. Ia meminta klarifikasi yang jelas atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan. Agar persoalan menjadi lebih jelas, maka perlu penjelasan yang konkrit. Dirinya mempertanyakan tidak adanya gladi bersih pelaksanaan upacara oleh pihak sekolah.

“Kan kalau ada gladi, tentu sudah diatur. Mungkin di hari Sabtu sudah dilatih. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan yang terjadi,” ujarnya.

Ia kemudian berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, sebaiknya Kepsek ditarik dulu ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Anggota DPRD dari Dapil Limboto – Limboto Barat lainnya, Ningsih Nurhamidin berharap, persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Kami berharap persoalan ini berakhir di sini. Jangan sampai ke pihak yang berwajib. Makanya perlu duduk bersama antara pihak keluarga korban dan kepsek. Karena pada dasarnya kita hanya sekadar memediasi dan memberikan rekomendasi, tidak bisa memutuskan,” tutur Ketua Fraksi PAN itu. 

Sementara Kadis Dikbud Kabupaten Gorontalo, Titianto Pauweni mengaku, sementara menangani persoalan tersebut.

“Setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi, hal ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” kuncinya. (*)

Pos terkait