Sanksi Tegas Menanti Jika ASN di Kota Gorontalo Terlibat Kegiatan Politik  

Walikota Gorontalo, Marten Taha. Foto: Ist)
Walikota Gorontalo, Marten Taha. Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Jelang tahun politik 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo mendapat warning. Betapa tidak, Walikota Gorontalo, Marten Taha mewarning ASN agar tak terlibat kegiatan politik, dan jika itu terjadi maka sanksi tegas menanti. 

Penegasan ini disampaikan Marten Taha, usai memimpin Apel Deklarasi Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (14.9). Langkah ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. 

Seperti apa sanksi yang menanti? Menurut Marten Taha, sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, sampai pada pemberhentian sebagai ASN.

Bacaan Lainnya

Diakui Marten Taha, sebagai pimpinan partai politik, dirinya tidak pernah melibatkan para ASN dalam kegiatan politik. Mengingat, mereka menyandang jabatan sebagai abdi negara, yang harus dijaga netralitasnya.

“Para ASN telah mendeklarasikan bahwa tidak akan terlibat politik praktis,” tegasnya.

Dirinya lantas berharap, deklarasi ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Tetapi yang paling penting adalah implementasi di lapangan. Baik secara fisik maupun sosial media.

“Harapannya, para ASN menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bersifat netral dan tidak memihak,” kuncinya. (*)

Pos terkait