DPRD Minta Pemprov Gorontalo Awasi Lalu Lintas Unggas 

Suasana rapat Komisi l dengan para pengusaha ayam di wilayah Kabupaten Gorontalo belum lama ini. (Foto: Ist)
Suasana rapat Komisi l dengan para pengusaha ayam di wilayah Kabupaten Gorontalo belum lama ini. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Banyaknya unggas dari luar daerah yang melewati wilayah Gorontalo untuk diekspor keluar daerah, menimbulkan masalah baru bagi peternak. Olehnya, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo mengawasi lalu lintas pengiriman unggas yang melewati Gorontalo dari luar. 

Menurut Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, sejumlah pengusaha unggas di wilayah Kabupaten Gorontalo mengeluhkan banyaknya unggas dalam hal ini ayam broiler yang hilir mudik dari luar Gorontalo. Mereka beranggapan jika ini merusak pangsa pasar Gorontalo.

“Sementara mereka adalah pengusaha kecil yang bergerak dalam BUMDdes. Bagaimana pemerintah melihat kondisi ini, dimana kita surplus tetapi justru memasok ayam dari luar daerah,” kata Syarifudin Bano.  

Bacaan Lainnya

Lanjut dikatakannya, pada UU Nomor 18 /2008 dan dirubah UU nomor 41 /2014 dimana pemerintah diberi ruang untuk mengatur pasar tersebut. Jika tak diatur tak bisa dibiarkan menggunakan hukum pasar, pemerintah harus mengaturnya, misalnya seperti operasi pasar ketika harga beras mahal pemerintah turun dan itu juga yang diinginkan untuk stabilitas harga ayam broiler ini. 

“Tetapi kenyataannya ini tak dilakukan terutama oleh pemerintah provinsi yang mempunyai kewenangan dalam mengatur lalu lintas perbatasan dan ini menjadi keluhan,” tegasnya.

Sehingga ia mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera turun, terutama mengawasi hilir mudiknya masuk ayam broiler ke Gorontalo dan peran itu ada di pemprov. Contohnya pintu masuknya Sulawesi Utara ada di Gorontalo Utara dan Sulawesi Tengah ada di Pohuwato dan pintu masuknya Bolaang Mongondow Selatan ada di Bone Bolango dan itu adalah peran Pemprov. 

“Harus diaktifkan kembali stakeholder yang ada, setiap perbatasan menempatkan petugas lapan dan melakukan kroscek unggas yang masuk dari luar dan itu harusnya segera dilakukan,” tandasnya. (*)

Pos terkait