nusantara1.id, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan bahwa kesuksesan pemerintah Kota Gorontalo menjalankan berbagai program kegiatan, merupakan hasil dari sinergitas, koordinasi, konsultasi dan komunikasi juga komitmen seluruh OPD.
Itu disampaikan saat menerima kunjungan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara bersama rombongan Kamis (2/2/2023). Sebelumnya, Tatong Bara banyak memuji keberhasilan pemerintah Kota Gorontalo dan akan meminta OPD teknis untuk studi banding di Kota Gorontalo.
“Dalam mewujudkan misi pemerintah Kota Gorontalo, mulai dari kesetaraan bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan pendidikan, kesehatan dan layanan publik lainnya yang terjangkau dan berkualitas,’ kata Marten Taha.
Selain itu, juga dalam meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang handal di semua sektor publik. Penguatan kapasitas UMKM, koperasi dan pengembangan sektor perekonomian primer lainnya. Reformasi birokrasi, kata Marten Taha, yang berorientasi pada peningkatan tata kelola, kapasitas organisasi pemerintah, dan kualitas sumber daya aparatur. Mengembangkan kualitas hidup masyarakat yang religius dan berbudaya.
“Penguatan daya saing kota sebagai pusat perdagangan dan jasa di Kawasan Teluk Tomini. Misi Pemerintah Kota Gorontalo yang saya jelaskan tadi, bagian dari visi Pemerintah Kota Gorontalo yakni sejahtera, maju, aktif, religi dan terdidik yang disingkat Smart,” jelas Marten Taha.
Masih pada kesempatan yang sama, Marten Taha menjelaskan bahwa dalam menekan angka kemiskinan, tidak mudah bagi pemerintah Kota Gorontalo sebagai daerah jasa dan perdagangan. Program strategi yang dilaksanakan pemerintah Kota Gorontalo dalam menanggulangi kemiskinan melalui program jaminan sosial, pemberdayaan dan program kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Hingga 2022 kemarin, pemerintah Kota Gorontalo sendiri sukses menekan angka stunting, yang mana pada 2021 stunting di Kota Gorontalo pada angka 26.5, pada 2022 turun menjadi 19.1,” ungkapnya.
Kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Gorontalo untuk menurunkan angka stunting, seperti penerbitan peraturan walikota tentang percepatan penanggulangan stunting. Pembentukan tim koordinasi percepatan penanggulangan stunting serta pendampingan keluarga di tingkat kelurahan se Kota Gorontalo. (*)