Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri, Ini Langkah Banggar dan TAPD 

Rapat Banggar bersama TAPD saat membahas hasil evaluasi Kemendagri terkait Perubahan APBD 2026.[foto:dok/humas]
Rapat Banggar bersama TAPD saat membahas hasil evaluasi Kemendagri terkait Perubahan APBD 2026.[foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD 2026, Selasa 6 Oktober 2026. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Laode Haimudin. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD tahun ini. 

Dalam pembahasan, Banggar meminta TAPD segera melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD sesuai rekomendasi Kemendagri.

Bacaan Lainnya

Banggar juga meminta TAPD menyajikan hasil penyesuaian itu dalam bentuk matriks rasionalisasi. Matriks diperlukan agar DPRD dapat melihat secara jelas perubahan, penyesuaian, dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan.

“Penyampaian matriks menjadi penting agar DPRD mengetahui secara terperinci tindak lanjut pemerintah daerah terhadap setiap catatan Kemendagri,” ujar Laode dalam rapat.

Setelah seluruh penyesuaian selesai, Pemda akan menyampaikan kembali dokumen Perubahan APBD ke Kemendagri untuk proses penomoran dan registrasi.

Dengan selesainya tahapan itu, Perubahan APBD 2026 diharapkan segera direalisasikan sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. (*)

Pos terkait