Soroti Tata Kelola Kepemudaan, Ghalib: Harus Berbasis Kaderisasi, Bukan Hibah Ormas 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. [foto:dok]
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti serius tata kelola program kepemudaan yang dinilai masih berfokus di hilir. 

Sorotan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Rabu 16 September 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun. 

Menurut Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, selama ini pemerintah baru hadir ketika organisasi pemuda mengajukan proposal bantuan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini penyelesaian kepemudaan hanya pada hilirnya, tidak pada hulunya. Ketika ada proposal, baru kemudian mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Pola tersebut, kata dia, membuat program kepemudaan menjadi reaktif dan tidak terukur. Organisasi pemuda juga masih diperlakukan sama seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sekadar menerima hibah.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Boalemo. [foto:dok/pendamping komisi]
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Boalemo. [foto:dok/pendamping komisi]
Komisi IV mendorong perubahan cara pandang dengan dua langkah utama yakni roadmap dan lintas sektor. Pembangunan kepemudaan harus memiliki roadmap terstruktur melalui konsep blue green kepemudaan.

“Programnya harus terintegrasi lintas OPD. Misalnya, pelatihan pertanian tetap dilaksanakan Dinas Pertanian, namun pengembangan SDM pemuda di dalamnya menjadi bagian agenda kepemudaan. Kemudian kita harus fokus ke kaderisasi, bukan bantuan,” tambah Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Komisi IV telah memperjuangkan anggaran pengkaderan kepemudaan di tingkat provinsi yang bisa menjangkau kabupaten/kota. Kaderisasi dinilai sebagai fondasi keberlangsungan organisasi, bukan besarnya bantuan.

Untuk itu, Komisi IV meminta pemerintah kabupaten/kota di Gorontalo mulai menganggarkan program kaderisasi pada APBD 2027 dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang memuat program, target, indikator, dan pembagian peran.

“Di 2027 kami berharap kabupaten dan kota juga menganggarkan pengkaderan melalui organisasi, serta rencana aksi daerah terkait program kepemudaan. Pemuda tidak boleh hanya menjadi objek kegiatan seremonial, melainkan subjek pembangunan,” tegasnya. (*)

Pos terkait