NUSANTARA1.ID – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan atas menantu perempuannya Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah merupakan istri dari Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Grand Chamberlain) mengumumkan pencabutan gelar Pengiran Raabi’atul Adawiyyah tersebut.
Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menyatakan bahwa keputusan pencabutan gelar itu merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan oleh Sultan.
Menurut laporan RTB News, pencabutan gelar itu dilakukan menyusul perilaku Pengiran Raabi’atul Adawiyyah yang dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan.
Tindakannya juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi kerajaan, dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.
Meski demikian kantor kerajaan tidak merinci perilaku apa yang dimaksud, maupun memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. (*)


![001 PLN Pengolahan Sampah Pemberian bantuan TJSL pada program pengelolaan sampah dari PLN Nusantara Power UP Gorontalo ke Tanggidaa Group. [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/001-PLN-Pengolahan-Sampah-200x112.jpg)

![003 Pencanangan HUT Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili (kelima dari kiri) saat menghadiri pencanangan HUT ke-81 RI. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-Pencanangan-HUT-200x112.jpg)



