Penyewaan Mobil Panitia PENAS Berpolemik, Komisi I Berpeluang Bentuk Pansus 

Foto : Vendor dan penyedia jasa sewa kendaraan, saat RDP bersama Komisi I, Senin 3 AGustus 2026. [foto:dok]
Foto : Vendor dan penyedia jasa sewa kendaraan, saat RDP bersama Komisi I, Senin 3 AGustus 2026. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Kesuksesan pelaksanaan PENAS XVII Tani dan Nelayan yang digelar di Provinsi Gorontalo, Juni kemarin, menyisakan cerita yang kurang mengenakkan. 

Maklum, sejumlah pihak penyedia jasa kendaraan, diduga belum mendapatkan pembayaran sewa kendaraan yang digunakan untuk peserta PENAS, selama kegiatan berlangsung. 

Meski sudah dilakukan berulang kali pertemuan dan mediasi dengan pihak pihak yang terlibat, namun belum juga mendapatkan titik terang.

Bacaan Lainnya

Guna menindaklanjuti aduan dari vendor dan sejumlah penyedia jasa sewa kendaraan  terkait belum dibayarkan sekitar 53 kendaraan termasuk honor para staf pelaksana, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Inspektorat, Biro Hukum, Ketua KTNA, APRN, penyedia kenderaan dan pihak terkait lainnya, Senin 3 Agustus 2026.

Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Muljadi Mario, yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Daerah pada kegiatan kemarin, menjelaskan bahwa untuk biaya sewa kendaraan 10 unit yang digunakan selama 9 hari, telah selesai dibayarkan. Dimana 10 unit mobil yang dikontrak panitia daerah itu, anggarannya sekitar Rp 90 juta.

“Semuanya sudah selesai dibayarkan pada 17 Juli, kemarin. Sedangkan untuk unit yang dianggarkan melalui panitia pusat, setelah kami kroscek ke Kementan, juga sudah selesai dibayarkan sesuai kontrak dengan vendor yang ditunjuk,” jelas Muljadi Mario.

Terkait penyedia jasa sewa dari wilayah Palu dan Makassar yang belum menerima pembayaran, Muljadi mengaku pihaknya sudah pernah melakukan mediasi beberapa kali antara vendor dengan para sopir dan penyedia armada, namun belum menemui titik temu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah meminta penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun, pembahasan yang berlangsung belum menghasilkan kesepahaman sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Meski begitu, RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah mempertemukan kembali pihak-pihak yang berselisih agar penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog dan musyawarah.

Komisi I juga menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bisa menjadi alternatif apabila upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Namun, langkah tersebut akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penyelesaian melalui musyawarah tetap menjadi pilihan utama agar seluruh pihak memperoleh kepastian tanpa harus melalui proses yang lebih panjang, karena pafa dasarnya mereka ini hanya ingin hasil kerja mereka dibayar segera mungkin, agar mereka bisa kembali pulang ke daerah mereka. Hasil pembahasan selanjutnya kami diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus apabila penyelesaian secara musyawarah tidak mencapai kesepakatan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait