Percepat Penyelamatan Aset Daerah, 13 Sertifikat Tanah Rampung Diterbitkan

NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. 

Sebanyak 13 sertifikat aset tanah daerah berhasil dituntaskan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset dan penguatan legalitas kepemilikan.

‎Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penyelesaian sertifikasi aset tersebut. 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam menjaga aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum.

‎Ia menegaskan, sertifikasi aset daerah bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

‎“Penyelamatan aset daerah harus menjadi perhatian bersama. Dengan adanya sertifikat resmi, maka aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa,” ujar Ismet Mile.

‎Proses percepatan sertifikasi tersebut melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta dukungan teknis dari Kantor Pertanahan/BPN Bone Bolango. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi pengamanan barang milik daerah.

‎Pemkab Bone Bolango berharap program sertifikasi aset terus berlanjut hingga seluruh aset tanah pemerintah daerah memiliki legalitas lengkap. Selain menjaga aset daerah, langkah tersebut juga dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan investasi daerah di masa mendatang.

‎Keberhasilan penyelesaian 13 sertifikat aset tanah itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperkuat administrasi pertanahan serta membangun sistem pengelolaan aset daerah yang lebih modern dan terukur. (*)

Pos terkait