Isu Anggaran Laundry Rumah Dinas Menyeruak, Ini Jawaban Sugondo Makmur 

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Saat ini, menyeruak isu tentang anggaran laundry rumah dinas di Kabupaten Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan isu tersebut, anggaran laundry di rumah dinas sebesar Rp80 juta dan tengah menjadi pembicaraan publik.    

Agar isu tersebut tak meleber ke mana-mana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, lantas angkat bicara.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Sugondo Makmur menegaskan bahwa angka Rp50 juta yang beredar bukan biaya laundry per bulan. Namun, itu merupakan pagu anggaran selama satu tahun untuk dua rumah dinas, yakni Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Rp50 juta itu adalah pagu anggaran tahunan. Bukan pengeluaran per bulan seperti yang berkembang,” tegas Sugondo Makmur.

Dirinya lantas menjelaskan, pagu anggaran merupakan batas maksimal alokasi yang disiapkan pemerintah daerah, sementara realisasi pembayaran tetap berdasarkan penggunaan riil di lapangan.

“Kalau penggunaan nyatanya tidak sampai Rp50 juta, maka yang dibayarkan juga hanya sesuai kebutuhan,” tegasnya lagi.

Sugondo Makmur menambahkan, seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, namun mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD,” kuncinya. (*)

Pos terkait