Terkait Lahan Pelabuhan Anggrek, DPRD dan BPN Sinkronkan Data

DPRD Gorontalo Utara dan BPN sinkronkan data [foto:dok/ist]
DPRD Gorontalo Utara dan BPN sinkronkan data [foto:dok/ist]

NUSANTARA1.ID – Pansus Lahan DPRD Gorontalo Utara mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mengoordinasikan persoalan sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, Kamis 9 April 2026.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Pansus menilai perlu adanya sinergi dengan pihak pertanahan untuk memastikan kejelasan status serta batas wilayah tanah yang dipersoalkan.

Anggota Pansus Lahan DPRD Gorut, Mikdad Yeser, menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak BPN menghasilkan sejumlah poin penting, salah satunya terkait kebutuhan data awal berupa titik koordinat lahan bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pertemuan dengan pihak BPN, mereka akan meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah,” ujar Mikdad.

Ia menambahkan, setelah data awal diperoleh, BPN akan turun langsung ke lapangan bersama tim terkait serta pemilik lahan atau pelapor guna melakukan pengukuran ulang.

“Setelah itu, pihak BPN akan turun bersama tim dan juga pemilik lahan, dalam hal ini pelapor, untuk mengambil titik koordinat agar BPN mengetahui secara pasti lokasi tanah mana saja yang bermasalah,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperjelas batas serta status kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pansus DPRD Gorontalo Utara, lanjut Mikdad, berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga stabilitas pembangunan di wilayah Anggrek. (*)

Pos terkait