NUSANTARA1.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Desa Ilomangga yang menjadi penghubung Kecamatan Tabongo dan Limboto.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai, itu berlangsung di kantor DPRD, Senin 9 Februari 2026, dan dihadiri Kepala Dinas PU bersama Sekretaris Dinas PU. Turut hadir pula anggota Komisi III, di antaranya Fikri Muhammad serta Rusli Panigoro dari daerah pemilihan Tibawa, Pulubala, Bongomeme.
Irwan Dai mengatakan, RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi ruas jalan Ilomangga yang rusak parah dan sempat viral di media sosial karena ditanami pohon pisang oleh warga sebagai bentuk protes.
Menurutnya, dalam rapat tersebut Komisi III bersama Dinas PU sepakat untuk segera melakukan penanganan sementara terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah.
“Kesimpulan rapat hari ini, Komisi III bersama Dinas PU sepakat mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk penanganan sementara pada ruas jalan yang kondisinya sudah cukup parah,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, perbaikan sementara dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan jalan yang tersedia, mengingat saat ini pemerintah daerah telah memasuki tahun anggaran berjalan sehingga tidak memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran baru dalam waktu dekat.
“Karena kita sudah masuk dalam pelaksanaan APBD, maka yang memungkinkan saat ini adalah menggunakan anggaran pemeliharaan untuk menangani titik-titik yang kerusakannya paling parah,” jelasnya.
Irwan menambahkan, penanganan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menjawab keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
“Insyaallah titik-titik yang sempat ditanami pohon pisang oleh warga itu akan menjadi prioritas untuk dikerjakan lebih dulu agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
![003 Jalan Ilomangga Rapat RDP Komisi III dengan Dinas PU terkait keluhan jalan rusak di Ilomangga. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/003-Jalan-Ilomangga.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


