NUSANTARA1.ID – Saat ini ada sebanyak 58 ribu jemaah umrah berasal dari Indonesia tertahan di Arab Saudi, merupakan imbas dari perang yang terjadi antara Iran kontra AS-Israel.
Ini lantas memantik reaksi Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. Menurutnya, negara harus memulangkan 58 ribu jamaah umroh yang tertahan itu.
“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apapun,” kata Selly Andriany Gantina dalam keterangannya, Senin 2 Maret 2026.
Menurut Selly, 58 ribu jemaah umrah Indonesia yang belum dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal, itu dikarenakan gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional.
“Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” kata Selly.
Sejauh ini, Selly menekankan setidaknya tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan.
Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah. Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah, dan terakhir penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat. (*)
![Selly Andriany Gantina Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina [foto:dok/dpr ri]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Selly-Andriany-Gantina.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


