Pejabat Diminta Bangun Koordinasi, Bupati: Jangan Jalan Sendiri-sendiri

Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Toni Junus foto bersama usai elantikan [foto:dok]
Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Toni Junus foto bersama usai elantikan [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan pentingnya sinergi antara pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. 

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah daerah sangat ditentukan oleh soliditas dan kerja tim yang terbangun di setiap perangkat daerah.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Bangun koordinasi yang kuat, tingkatkan disiplin, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sofyan Puhi saat melantik pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga kepala puskesmas di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat 27 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/SK/09/2026 tertanggal 26 Februari 2026 tentang pengangkatan dan pemindahan dalam dan dari jabatan administrator serta jabatan pengawas.

Lanjut kata Sofyan Puhi, jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik agar tidak memaknai promosi dan rotasi sekadar sebagai formalitas.

“Setiap jabatan adalah amanah. Di dalamnya ada tanggung jawab moral, administratif, dan tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, bekerjalah dengan integritas dan loyalitas,” ujar Sofyan Puhi.

Ia menilai, dinamika rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Sejumlah pejabat yang dilantik mengisi posisi strategis, diantaranya Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, para lurah di berbagai kelurahan, kepala seksi di sejumlah kecamatan, hingga pejabat struktural pada Badan Pendapatan Daerah dan BPBD.

Tak hanya itu, Bupati juga melantik 23 kepala puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Puskesmas Tibawa, Limboto, Telaga, Batudaa, hingga Telaga Biru. Penataan jabatan di sektor kesehatan ini disebut sebagai langkah memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik penyalahgunaan kewenangan. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik, ASN dituntut bekerja cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat reformasi birokrasi, sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal demi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah. (*)

Pos terkait