Lantik Pengurus HIMPAUDI, Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pendidikan PAUD

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus HIMPAUDI. [foto:juna/nusantara1]
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus HIMPAUDI. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung proses pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan anak usia dini (PAUD).

Hal itu disampaikan Sofyan Puhi dalam sambutannya pada kegiatan Pelantikan Ketua dan Pengurus Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Gorontalo Periode 2026–2029 yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal 1447 H/2026 M, Jumat 13 Februari 2026, di Gedung Kasmat Lahay, Limboto.

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa proses pembangunan sumber daya manusia dimulai dari tangan para guru, khususnya guru PAUD, yang mempersiapkan generasi muda untuk melanjutkan pembangunan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Di tangan Bapak dan Ibu sekalian, kita mempersiapkan generasi muda untuk membangun dan melanjutkan proses pembangunan di negara yang kita cintai. Kami menyadari penuh tugas Bapak dan Ibu sangat luar biasa dan berat, sementara penghargaan yang diterima belum sebanding dengan pengabdian dan pengorbanan,” ujar Sofyan.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah kebijakan penting untuk mendukung hak-hak guru PAUD, khususnya terkait sertifikasi.

Menurutnya, aturan terbaru mengharuskan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati sebagai dasar pencairan sertifikasi, sementara di sisi lain kepala daerah dibatasi untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer di luar ketentuan ASN dan P3K.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Gorontalo mengambil kebijakan menerbitkan SK penugasan sebagai solusi agar sertifikasi guru tetap dapat dicairkan.

“Kami berani mengambil keputusan dengan membuat SK penugasan. Karena dengan SK penugasan itu, sertifikasi bisa cair. Pengangkatan memang tidak boleh lagi, tapi penugasan masih dimungkinkan. Ini untuk menyelamatkan kita semua,” jelasnya.

Sofyan juga menyampaikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk THR dan TPG ke-13 yang sempat mengalami keterlambatan pada tahun anggaran sebelumnya, telah direalisasikan dan dibayarkan kepada para guru.

Ia memastikan keterlambatan tersebut bukan disebabkan kesalahan administrasi pemerintah daerah, melainkan karena keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, Bupati juga menyoroti persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sebelumnya hanya diperbolehkan di sekolah negeri, sementara banyak PAUD di desa berstatus swasta karena dikelola yayasan.

Sebagai solusi, Pemkab Gorontalo menerapkan kebijakan pengintegrasian PAUD swasta desa menjadi bagian dari PAUD negeri dengan skema serupa “kelas jauh” tanpa menghilangkan identitas lembaga asalnya. Dengan status tersebut, guru P3K dapat ditempatkan di PAUD yang sebelumnya berstatus swasta.

“Alhamdulillah kebijakan ini mendapat restu dari kementerian, sehingga P3K bisa ditempatkan di PAUD-PAUD tersebut. Identitasnya tidak hilang, tetapi statusnya dinegerikan agar bisa ditempati P3K,” terang Sofyan.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat profesionalisme guru PAUD serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Gorontalo menuju generasi cerdas, sehat, dan berkarakter 2045.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Guru PAUD dalam Mendukung Restorasi Kabupaten Gorontalo Menuju Generasi Cerdas, Sehat dan Berkarakter 2045” dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengurus HIMPAUDI, serta para guru PAUD se-Kabupaten Gorontalo. (*)

Pos terkait