NUSANTARA1.ID – Melalui rapat paripurna yang digelar Selasa 10 Februari 2026, DPRD Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan komposisi baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bagian dari penataan kelembagaan internal.
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Dewi Nani dan mencakup penyesuaian struktur pimpinan serta keanggotaan di sejumlah komisi dan badan, termasuk Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam komposisi terbaru, Rivon Ui dipercaya memimpin Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM. Sementara itu, Arifin Kilo ditetapkan sebagai Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, serta Irwan Dai sebagai Ketua Komisi III Bidang Pembangunan. Adapun Komisi IV tetap dipimpin Jayusdi Rivai.
Perubahan struktur ini juga diikuti dengan penyesuaian posisi wakil ketua dan sekretaris pada masing-masing komisi guna menyesuaikan kebutuhan kerja dewan.
Selain komisi, DPRD Kabupaten Gorontalo juga melakukan penyesuaian keanggotaan pada Badan Musyawarah. Fraksi Golkar menempatkan Irwan Dai dan Fengky Ibrahim sebagai wakil baru, serta menambahkan Supriyanto Ratno sebagai anggota. Dari Fraksi Nasdem, Sarifa Pangalima masuk menggantikan Wisna Nusi.
Untuk Bapemperda, tidak ada perubahan pada jajaran pimpinan. Namun, DPRD menetapkan Iskandar Mangopa sebagai anggota tambahan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, usai pembacaan susunan AKD, meminta persetujuan forum terhadap komposisi yang ditetapkan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi.
Penataan ulang AKD ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kerja DPRD Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (*)
![006 Paripurna Suasana rapat paripurna pengumuman perubahan AKD Periode 2024-2029. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/02/006-Paripurna.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


