Penganiayaan Anak Kandung Diduga Sudah Terjadi Berulang Kali 

Ilustrasi. Penganiayaan anak oleh ayah kandungnya di Gorontalo diduga sering terjadi [foto:dok/tribratanews]
Ilustrasi. Penganiayaan anak oleh ayah kandungnya di Gorontalo diduga sering terjadi [foto:dok/tribratanews]

NUSANTARA1.ID – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diduga telah berlangsung berulang kali. Fakta tersebut terungkap dari keterangan ibu korban dan saksi yang melihat langsung kondisi korban setelah kejadian.

Ibu korban berinisial PM mengatakan, pelaku kerap melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya dan anak-anak, terutama saat dalam kondisi emosi tidak stabil.

“Setiap dia marah, anak-anak pasti jadi sasaran. Sudah sering terjadi,” ujar PM saat diwawancarai awak media pada Selasa, 6 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Peristiwa terakhir terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, siang hari. PM menyaksikan langsung kejadian tersebut melalui sambungan panggilan video. Dalam tayangan itu, pelaku diduga memukul anaknya dan mengancam menggunakan sebilah pisau untuk menakut-nakuti anak lainnya.

PM mengaku tidak bisa berbuat banyak karena berada di luar daerah saat kejadian berlangsung.

“Saya melihat langsung lewat video call. Dia pukul anak, anak menangis, saya hanya bisa menangis dan minta dia berhenti,” kata PM.

Selain keterangan ibu korban, saksi berinisial IM juga mengungkap kondisi korban yang memprihatinkan. IM mengaku melihat pertengkaran ketika hendak berkunjung ke rumah korban.

“Saya mau datang, tapi dari luar sudah terdengar ribut. Dia marah-marah dan memukul,” ujar IM.

IM juga mengaku terkejut saat melihat kondisi korban setelah kejadian.

“Saya juga kaget pas melihat teman saya ini sudah lebam, bahkan matanya sempat hampir tidak bisa melihat karena bengkak bekas dipukul,” ungkapnya.

PM menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin parah sejak awal Januari 2025. Pelaku disebut sering mengonsumsi minuman keras dan melakukan perselingkuhan.

Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, PM memilih meninggalkan rumah pada pertengahan November 2025 dan pulang ke Manado, Sulawesi Utara, untuk tinggal bersama orang tuanya.

Meski telah berpisah tempat tinggal, pelaku masih sempat melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, bibir membengkak, serta benjolan di kepala.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis dan masih menunjukkan rasa takut berlebihan. Saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan berada dalam pengawasan keluarga.

Pihak keluarga menyatakan telah mengamankan sejumlah bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi, serta melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak yang masih di bawah umur. (*)

Pos terkait