Tito Diminta Copot Bupati Aceh Selatan, Prabowo: Kalau Tentara Namanya Desersi 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [foto:dok/kementerian]
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [foto:dok/kementerian]

NUSANTARA1.ID – Presiden Prabowo Subianto menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin kala wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Ahad 7 Desember 2025.

“Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Peringatan Prabowo tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan ibadah umrah.

Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucap Prabowo.

Prabowo mengaku menerima laporan kondisi lapangan cukup memprihatinkan. Dia bilang ladang pertanian rusak, dan perumahan harus dibangun ulang.

“Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan. Sawah juga banyak yang rusak. Unsur petani ada di sini? Irigasi sangat penting. Kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.

Sebelumnya,  Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Mirwan MS sendiri sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir.

Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat 5 Desember 2025.

Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan. (*)

Pos terkait