25 Tahun Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Ingatkan Keberpihakan pada Anak

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun bersama istri. [foto:juna/nusantara1]
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun bersama istri. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menyampaikan harapan agar Provinsi Gorontalo terus bergerak menuju kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ghalieb Lahidjun usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat 5 Desember 2025.

Menurut Ghalieb Lahidjun, cita-cita para pejuang pemekaran Gorontalo sejak awal adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat, akses pelayanan publik yang maksimal, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap Gorontalo semakin maju, rakyat makin sejahtera, dan selalu diberkahi dalam setiap langkah pembangunan,” ujar Ghalieb Lahidjun.

Selain menyampaikan harapan pembangunan, Legislator tersebut juga menyoroti isu perlindungan anak. Ia mengungkapkan bahwa Gorontalo baru-baru ini menerima penghargaan sebagai daerah layak anak, namun disisi lain masih terdapat angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terlapor mencapai sekitar 300 kasus. Itu yang tercatat, dan yang tidak terlapor kemungkinan bisa lebih banyak,” katanya.

Menurut Ghalieb Lahidjun, penghargaan tersebut harus dibarengi dengan kerja nyata pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pasalnya, hingga kini Provinsi Gorontalo belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani dan mengawal laporan kasus kekerasan terhadap anak.

“Pergub sudah ada, tetapi UPTD-nya belum terbentuk. Ini harus segera didorong, dan kami dari Komisi IV DPRD sudah menyampaikan hal tersebut,” ungkapnya.

Ghalieb Lahidjun berharap, ke depan pemerintah provinsi segera menerbitkan surat keputusan gubernur sebagai langkah awal pembentukan UPTD perlindungan anak, sehingga penanganan kasus dapat berjalan lebih maksimal dan terkoordinasi.

“Ini penting agar upaya perlindungan anak di Gorontalo benar-benar berjalan sesuai harapan,” tutupnya (*)

Pos terkait