Kepala Puskesmas Sipatana Absen Saat Ombudsman Datang

Ombudsman saat mengunjungi Puskesmas Sipatana, Kamis, 20 November 2025. [foto: istimewa]
Ombudsman saat mengunjungi Puskesmas Sipatana, Kamis, 20 November 2025. [foto: istimewa]

NUSANTARA1.ID — Upaya Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mengumpulkan keterangan terkait dugaan buruknya pelayanan ambulans di Puskesmas Sipatana terhambat. Saat tim tiba di lokasi pada Kamis 20 November 2025, Kepala Puskesmas Sipatana, Rita Bambang, tidak terlihat dan tidak dapat ditemui.

Tim yang berjumlah tiga orang itu langsung menuju ruang pimpinan, namun mendapati pintu tertutup. Staf yang berada di lokasi menjelaskan bahwa kepala puskesmas sedang tidak sehat. Meski demikian, dari luar ruangan beberapa staf terlihat keluar-masuk tanpa menjelaskan lebih jauh kondisi di dalam.

Situasi tersebut membuat Ombudsman belum bisa meminta klarifikasi langsung dari pihak puskesmas. Pemeriksaan pun dilanjutkan dengan agenda menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai prosedur layanan ambulans.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kondisi pelayanan di Puskesmas Sipatana tetap berjalan seperti biasa. Warga masih datang untuk berobat, sementara petugas medis melanjutkan aktivitas pelayanan harian.

Di tengah pemeriksaan Ombudsman, keluarga almarhum Havid S. Duto menyampaikan bahwa kepala puskesmas sempat mendatangi rumah duka pada pagi hari bersama seorang wartawan dan staf. Namun karena seluruh keluarga sedang bekerja, tidak ada yang dapat ditemui.

“Kami tidak tahu apa tujuan kedatangan itu. Rumah memang kosong saat pagi,” kata perwakilan keluarga.

Kasus meninggalnya Havid menjadi sorotan setelah keluarga menceritakan bahwa ambulans yang mereka minta tidak datang karena sopir disebut sedang mengikuti pertandingan voli dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Keluarga akhirnya membawa pasien menggunakan layanan transportasi online dan terjebak kemacetan sebelum tiba di RSUD Aloe Saboe. Setelah dua jam penanganan, Havid dinyatakan meninggal.

Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa permintaan ambulans dilakukan saat pasien dalam kondisi gawat darurat. Mereka mengaku telah menghubungi sopir dan kemudian kepala puskesmas, namun tidak mendapatkan solusi cepat.

Kepala Puskesmas Sipatana sebelumnya menyebut masalah ini terjadi akibat miskomunikasi. Menurutnya, ambulans dapat digunakan tetapi sopirnya sedang berada di Dinas Kesehatan untuk mengikuti pertandingan.

Pernyataan itu dibantah oleh Lurah Molosipat U, Septian Z. Duto, yang menegaskan bahwa komunikasi telah berlangsung jelas dan tidak terputus. Ia juga mengaku telah menawarkan untuk mencarikan sopir pengganti.

Hingga kini, Ombudsman masih mengumpulkan informasi terkait dugaan kelalaian layanan yang berdampak pada penanganan situasi darurat tersebut. (*)

Pos terkait