Dinilai Berhasil, DPRD Gorontalo Pelajari Model Pengelolaan Pasar Jaya DKI Jakarta

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kunjungan kerja ke PD Pasar Jaya, Sabtu, 15 November 2025. [foto:ist/setwan]
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kunjungan kerja ke PD Pasar Jaya, Sabtu, 15 November 2025. [foto:ist/setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PD Pasar Jaya untuk mempelajari pola pengelolaan pasar modern dan tradisional.

Kunjungan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, bersama jajaran Komisi II, Sabtu 15 November 2025.

Rombongan bertemu pengelola Pasar Santa untuk menggali praktik pengelolaan pasar yang dianggap berhasil.

Bacaan Lainnya

Pandangan ini mencakup penataan pedagang, sistem keamanan, kebersihan, hingga integrasi ruang kuliner dan komunitas kreatif.

Ridwan menilai pengelolaan Pasar Santa tertata baik dan dapat dijadikan referensi untuk pengembangan pasar di Gorontalo.

“Saya lihat di sini rapi. Tidak ada pedagang yang berjualan di luar area, penataan lantainya jelas. Basah, sayur, daging, hingga area kuliner. Ini yang perlu kita pelajari,” ujarnya.

Pengelola Pasar Santa menjelaskan bahwa ketertiban dapat terjaga karena pengawasan ketat, petugas keamanan khusus, pembersihan rutin, dan penegakan aturan.

Mereka juga menerapkan budaya kerja Jepang 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke)  sebagai standar operasional.

Komisi II menyoroti konsep integrasi ekonomi kreatif di Pasar Santa yang menggabungkan pasar tradisional dengan ruang aktivitas anak muda.

Pasar menjadi lokasi kuliner dan pertumbuhan komunitas seperti penggemar vinyl, kaset, hingga open market.

Terungkap juga jika adanya event komunitas yang digelar beberapa kali setahun turut meningkatkan kunjungan.

Rombongan juga menanyakan sistem sewa kios. Pasar Jaya menerapkan hak pakai jangka panjang selama 20 tahun dan dapat diperpanjang, dengan penyesuaian harga berdasarkan sektor seperti kuliner, pakaian jadi, perhiasan, dan minuman.

Ridwan menyebut ada beberapa konsep yang dapat diadopsi untuk pengembangan pasar di Gorontalo. Di antaranya penataan zonasi, disiplin pengelola dan pedagang, integrasi ruang publik, pemanfaatan event, serta pengawasan terstruktur.

“Pengalaman Pasar Jaya ini memberikan banyak pelajaran. Jika kita ingin membangun pasar, konsep penataan, ketertiban, dan integrasi komunitas harus sudah dipikirkan sejak awal,” kuncinya.(*)

Pos terkait